Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) adalah perguruan tinggi swasta terakreditasi "A" dengan Nomor SK: 074/SK/BAN-PT/Ak-IV/PT/II/2013, yang berpusat di kampus III terpadu Universitas Muhammadiyah Malang, Jalan Raya Tlogomas 246 Kota Malang, Jawa Timur. Universitas yang berdiri pada tahun 1964 ini berinduk pada organisasi Muhammadiyah dan merupakan perguruan tinggi Muhammadiyah terbesar di Jawa Timur. UMM termasuk dalam jajaran PTS terkemuka di Indonesia bersama UII dan UMY. Oleh karena didominasi warna dinding putih, UMM sering disebut sebagai kampus putih
UMM merupakan salah
satu universitas yang
tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
tumbuh cepat, sehingga oleh PP Muhammadiyah diberi amanat sebagai perguruan tinggi pembina untuk seluruh PTM (Perguruan Tinggi Muhammadiyah) wilayah Indonesia Timur. Program-program yang didisain dengan cermat menjadikan UMM sebagai "The Real University", yaitu universitas yang benar-benar universitas dalam artian sebagai institusi pendidikan tinggi yang selalu komit dalam mengembangkan Tri Darma Perguruan Tinggi
Pada sekarang ini Universitas
Muhammadiyah Malang (UMM) menempati 3 lokasi
kampus, yaitu kampus I di Jalan Bandung 1, kampus II di Jalan Bendungan Sutami
188 A dan kampus III di Jalan Raya Tlogomas 246. Kampus satu yang merupakan
cikal bakalUMM,
dan sekarang ini dikonsentrasikan untuk program Pasca Sarjana. Sedangkan kampus
II yang dulu merupakan pusat kegiatan utama , sekarang di konsentrasikan
sebagai kampus Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ilmu Kesehatan. Sedangkan
kampus III sebagai kampus terpadu dijadikan sebagai pusat sari seluruh
aktivitas.
SEJARAH
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berdiri
pada tahun 1964, atas prakarsa tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah
Malang. Pada awal berdirinya Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan
Tinggi Muhammadiyah Jakarta dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di
Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni 1963.
Pada waktu itu,
Universitas Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas
Ekonomi, (2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar
dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi pada tahun 1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal
30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli
1968 Universitas Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri
sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang
penyelenggaraannya berada di tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah
Malang, dengan Akte Notaris R. Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada
perkembangan berikutnya akte ini kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G.
Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni 1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte
Notaris Kumalasari, S.H. No. 026 tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada
Pengadilan Malang Negeri No. 88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968,
Universitas Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas
Kesejahteraan Sosial yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial
Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas
Muhammadiyah Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan
Pendidikan Agama mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam
naungan Departemen Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970
Fakultas Tarbiyah ini mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi
Agama Islam Negeri (IAIN), dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun
1970. Pada tahun ini pula Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya
menjadi Fakultas Ilmu Sosial dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada
tahun 1975 Fakultas ini resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas
Muhammadiyah Jakarta) dengan Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975
tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang
kemudian ditambahkan adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun
1980 dibuka pula Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan.
Antara tahun 1983 sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan
ditingkatkan status jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun
1993 Universitas Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi
Magister Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik
1994/1995 ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM
ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun
2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan
menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian.
Dalam bidang sarana
fisik dan fasilitas akademik, kini telah tersedia tiga buah kampus: Kampus I di
Jalan Bandung No. 1, Kampus II di Jalan Bendungan Sutami No. 188a, dan Kampus
III (Kampus Terpadu) di Jalan Raya Tlogo Mas. Dalam bidang peningkatan
kuantitas dan kualitas tenaga akademik, telah dilakukan (1) rekruitmen
dosen-dosen muda yang berasal dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di pulau
Jawa, (2) Peningkatan kualitas para dosen dengan mengirim mereka untuk studi
lanjut (S2 dan S3) di dalam maupun di luar negeri. Berkat perjuangan yang tidak
mengenal berhenti ini, maka kini Universitas Muhammadiyah Malang sudah menjelma
ke arah perguruan tinggi alternatif. Hal ini sudah diakui pula oleh Koordinator
Kopertis Wilayah VII yang pada pidato resminya pada wisuda sarjana Universitas
Muhammadiyah Malang tanggal 11 Juli 1992, mengemukakan bahwa UMM tergolong
perguruan tinggi yang besar dan berprospek untuk menjadi perguruan tinggi masa
depan yang berkualitas.
Dengan kondisi yang
terus ditingkatkan, kini Universitas Muhammadiyah Malang dengan bangga tetapi
rendah hati siap menyongsong masa depan, untuk ikut serta dalam tugas bersama
"mencerdaskan kehidupan bangsa" dan "membangun manusia Indonesia
seutuhnya" dalam menuju menjadi bangsa Indonesia yang bermartabat dan
sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
DASAR DAN
TUJUAN
Universitas
Muhammadiyah Malang menyusun dan mengembangkan program berdasarkan pada:
1.
Pancasila dan UUD 1945,
2.
Undang-Undang No.20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
Adapun
dalam kegiatan operasionalnya Universitas Muhammadiyah Malang berpedoman pada:
1.
Qoidah Perguruan Tinggi Muhammadiyah
tahun 1999,
2.
Statuta Universitas Muhammadiyah
Malang tahun 2001,
3.
Peraturan-peraturan lain yang
terkait.
Tujuan
penyelenggaraan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Malang adalah sebagai
berikut.
1.
Menghasilkan lulusan yang beriman,
bertaqwa, menguasai IPTEKS, profesional, kreatif, inovatif, bertanggung jawab,
dan mandiri menuju terwujudnya masyarakat lebih madhani.
2.
Meningkatkan kegiatan penelitian
sebagai landasan penyelenggaraan pendidikan dan mengembangkan IPTEKS.
3.
Menghasilkan, mengamalkan,
mengembangkan dan menyebar luaskan IPTEKS dalam skala regional, nasional dan
internasional.
4.
Mewujudkan pengelolaan yang
terencana, terorganisir, produktif, efektif, efisien, dan terpercaya untuk
menjamin keberlanjutan Universitas.
5.
Mewujudkan civitas akademika yang
mampu menjadi teladan dan kehidupan bermasyarakat.
6.
Menjalin kerjasama dengan pihak lain
dalam lingkup regional, nasional dan internasional untuk pengembangan
pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap Masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan tersebut Universitas Muhammadiyah Malang memaksimalkan
pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi, yang meliputi:
1.
penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran,
2.
penyelenggaraan penelitian dalam
rangka pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi,
pendidikan dan seni serta mempergiat dan memperdalam penelitian ilmu agama
Islam dalam rangka mendapatkan kemurnian untuk diamalkan,
3.
penyelenggaraan pengabdian kepada
masyarakat.
KOMPETENSI
LULUSAN
Kompetensi
Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, dapat berkehidupan yang Islami dan
beruswah khasanah, sehingga mampu :
1.
Merancang dan mengimplementasikan
pengetahuan dan ketrampilan di bidang keilmuan yang ditekuni.
2.
Memiliki kreatifitas dan integritas
ilmiah.
3.
Memiliki kemampuan mengkaji dan
memecahkan masalah di bidang keilmuan saat ini dan yang akan datang dengan
dukungan IPTEKS.
FAKULTAS –
FAKULTAS
Pada awal berdiri, UMM baru membuka beberapa
fakultas, yaitu fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Hukum, Ekonomi
dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) serta jurusan Ilmu Agama
(Cabang dari FAI Universitas Muhammadiyah Jakarta). Seiring dengan berjalannya waktu dan tuntutan
zaman, maka UMM telah membuka fakultas-fakultas lain, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Peternakan dan Perikanan, Fakultas Psikologi, Fakultas
Kedokteran, Fakultas Ilmu Kesehatan terdiri
dari D3 dan S1 Keperawatan, Farmasi, dan Fisioterapi serta Program Pasca
Sarjana yang masing-masing mengembang beberapa jurusan. Jurusan atau program
studi di UMM baik tingkat diploma 3, Sarjana, Magister maupun Doktoral 40
persen telah terakreditasi A BAN-PT.
PROGRAM D3
Terdiri dari 3 Program Diploma,
antara lain:
·
Program D-3 Keperawatan
·
Program D-3 Elektronika
·
Program D-3 Keuangan dan Perbankan
PROGRAM S1
Terdapat 10 Fakuktas yang terdiri
dari 34 Program Studi Sarjana, antara lain:
·
Fakultas Agama Islam
1.
Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah)
2.
Ahwal Al-Syakhshiyah (Syari'ah)
3.
Ekonomi Syari'ah
·
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik
1.
Ilmu Kesejahteraan Sosial (KESOS)
2.
Ilmu Komunikasi
3.
Ilmu Pemerintahan
4.
Sosiologi
5.
Ilmu Hubungan Internasional (HI)
·
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
1.
Manajemen
2.
Akuntansi
3.
Ekonomi Pembangunan
·
Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan
1.
Pendidikan Matematika
2.
Pendidikan Biologi
3.
Pendidikan Bahasa & Sastra
Indonesia
4.
Pend. Pancasila &
Kewarganegaraan
5.
Pendidikan Bahasa Inggris
6.
Pend. Guru Sekolah Dasar (PGSD)
·
Fakultas Teknik
1.
Teknik Mesin
2.
Teknik Sipil
3.
Teknik Elektro
4.
Teknik Industri
5.
Teknik Informatika
·
Fakultas Pertanian dan Peternakan
1.
Agroteknologi / Agronomi
2.
Sosial Ekonomi Pertanian
(Agribisnis)
3.
Ilmu dan Teknologi Pangan (ITP)
4.
Kehutanan
5.
Peternakan
6.
Budidaya Perairan (Perikanan)
·
Fakultas Psikologi
1.
Psikologi
·
Fakultas Hukum
1.
Ilmu Hukum
·
Fakultas Kedokteran
1.
Pendidikan Dokter
·
Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan
1.
Ilmu Keperawatan
2.
Farmasi
3.
Fisioterapi
PROGRAM MAGISTER (S2)
Terdiri
dari 9 Program Magister, antara lain:
·
Magister Manajemen
·
Magister Agama Islam
·
Magister Hukum
·
Magister Kebijakan Pendidikan
·
Magister Psikologi Sains
·
Magister Sosiologi
·
Magister Agribisnis
·
Magister Pendidikan Matematika
·
Magister Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia
PROGRAM DOKTORAL (S3)
Terdiri
dari 2 Program Doktoral, antara lain:
·
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
·
Pendidikan Agama Islam
PENDIDIKAN
PROFESI
Terdiri
dari 7 Program Pendidikan Profesi, antara lain:
·
Dokter (dr.)
·
Perawat / Profesi Ners (Ns.)
·
Farmasi
·
Akuntansi / Profesi Akuntan (Ak.)
·
Pendidikan Advokad
·
Fisioterapis (Physio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar